Oganilir,jejak🌍pd.co.id – Sesuai dengan instruksikan menteri Dalam Negeri Nomor 1801/ 3935/57 tentang Pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Dan juga mengacu kepada surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 5 tahun 2016 tentang pemberantasan praktek pungutan liar ( Pungli ) dalam tugas dan fungsi instansi pemerintahan.
Dan undang undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Untuk itu Mewakili Kapolres AKBP Andi Baso Rahman, Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah.SH memimpin rapat koordinasi dan anev program kerja UPP Saber Pungli Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun giat rapat dihadiri Pabung Kodim 0402/OKI-OI Mayor Cpm Abdul Wahab, Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir Andriyanto, Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi.
Turut Hadir juga para pejabat utama (PJU) Polres Ogan Ilir, Kabag Hukum Setda Ogan Ilir Imtihana, Kasatpol PP Ogan Ilir Kapidin.
Saat memimpin rapat koordinasi, Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah.SH menekankan kepada unsur Forkompimda untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan pemberantasan praktek pungli terutama yang ada di wilayah kabupaten Ogan Ilir.
“Rapat koordinasi dan anev program UPP Saber Pungli dilakukan secara rutin,” kata Hermansyah.SH di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (23/1/2024).
Pada rapat tersebut,Kompol Hermansyah.SH mendengarkan beberapa usulan dan masukan dari para Ketua Kelompok Kerja (Pokja).
Masukan yang disampaikan yakni terobosan dalam menangani pungli mulai dari proses pencegahan hingga penindakan.
“Tentunya pemberantasan pungli guna menciptakan birokrasi yang sehat,” jelas Kompol Hermansyah.SH selaku ketua tim pelaksana unit pemberantasan pungutan liar di kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 442/KEP/ITDA- OI/2024.
Di samping itu, dibahas juga rencana Program kerja di tahun 2024 sehingga setiap Pokja dalam unsur Forkopimda dapat memahami tupoksi masing-masing.Dengan cara melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kegiatan kegiatan yang ada di pemerintahan Jika perlu lakukan Audit dengan pihak pihak terkait dan yang berwenang.punkas Wakapolres Ogan Ilir.
Kompol Hermansyah.SH menegaskan, UPP Saber Pungli komitmen memberantas pungli khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kami juga memerlukan dukungan semua pihak, seluruh elemen masyarakat dalam memberantas semua praktek dan bentuk bentuk pungli yang terjadi dikabupaten Ogan ilir,” jelas Kompol Hermansyah.SH.(HMS)