Lahat,jejak🌏pd.co.id – Diduga gunakan Anggaran SPJ perjalanan dinas Fiktif dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat tersandung kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2020 yang kini terus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Menurut Informasi yang dihimpun awak media bahwa kasus dugaan korupsi dialami dua OPD Lahat tersebut yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM saat ini masuk tahap sidik.
Saat ditemui awak media diruang kerjanya Rabu 24/1/2024 sekitar pukul 14,30 WIB,Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor.
“Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” ungkap kasi intelijen
Dijelaskannya, saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif.
Kasi intelijen menguraikan saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada diwilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.
“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas