Muaraenim,jejak🌏pd.co.id – Kepolisian Republik Indonesia melalui Tim gabungan Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Sat Pol-PP melakukan penindakan terhadap 5 gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang Kab. Muara Enim, Senin (29/1/24)
Penindakan ke lima gudang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM didampingi oleh Kabagops Kompol Toni Arman,SH, Kasat Lantas AKP Suwandi, SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, STr.K, Kasat Samapta AKP Herry Irawan, SE, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH,sedangkan Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh IPTU Irawan Ade Candra, SH,dan Subdenpom yang dipimpin oleh Letda Cpm Nelianto,Personil Polres Muara Enim, Personil Sat Pol PP.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Muara Enim telah melakukan penindakan gudang – gudang penampungan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.
“Berkat adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya lokasi tempat penampungan BBM di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berada dekat pemukiman warga yang rawan kebakaran, Kita telah menertibkan gudang yang diduga tempat penampungan BBM dimana menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan lebih kurang 5 titik gudang yang sebelumnya sudah kita lakukan himbauan ,” tuturnya
Lebih lanjut Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan Tim gabungan segera melakukan penindakan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, dan barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Polsek Gelumbang”
Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu Situmorang mengatakan, pembongkaran itu dilakukan tim gabungan TNI/Polri serta Satpol-PP di 5 gudang di Kecamatan Gelumbang l, Muara Enim pada Senin (29/1/2024). Hal itu dilakukan sebagai upaya memberantas praktik ilegal drilling di wilayah Polda Sumsel.
Pengungkapan ini berawal dari peran serta masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal tersebut di lokasi yang berada dekat permukiman.