Belum Genap 6 Bulan peningkatan Ruas Jalan sudah Pecah pecah

BELUM GENAP 6 BULAN PENINGKATAN RUAS JALAN ULAK BEDIL SUDAH RETAK

Oganilir,jejak🌍pd.co.id – Proyek Penungkatan Ruas Jalan Ulak Bedil- Ulak segelung  kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatra Selatan kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek penungkatan jalan tersebut diduga di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan, Selasa

Bacaan Lainnya

Proyek peningkatan Ruas jalan ulak Bedil- Ulak segelung yang dikerjakan oleh CV.kontrindo sukses mandiri beralamat di jln.Ovi III kutilang 1 bock E No 18 RT.040 RW.013 kelurahan 15 ulu kecamatan jakabaring Palembang dengan pagu 1M anggaran APBD kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Pasalnya menurut data serta pantauan awak media dilapangan peket tersebut mempunyai 9 uraian singkat yang harus dilaksanakan,namun sangat disayangkan ada beberapa aitem uraian yang diduga tidak terkondisi

Salah satu uraian yang harus dilaksanakan pekerjaan tersebut keselamatan dan kesehatan pekerja tidak diterapkan,lapisan pondasi yang menggunakan aggregat B ketebalannya hanya 2cm,dan pekerasan beton seharusnya menggunakan semen K250 ternyata dilapangan diduga hanya menggunakan semen K200.

Selain itu penyiapan badan jalan aspal lama tidak di scrab dan digreder terlebih dahulu sehingga mengakibatkan kikisan lumpur badan jalan yang berlobang tertimpa coran semen dan tidak mengacu pada manajemen mutu.

Demikian dikatakan salah seorang toko masyarakat berinisial “MD”, padahal menurut “Md”pemerintah telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun infrastruktur jalan ini, lebih dari Rp 1milyar uang negara di keluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca juga :  Panca Wijaya Akbar Gelar Rapat koordinasi dengan Forkompinda

 

Pembangunan dan peningkatan Ruas jalan yang mengunakan “uang rakyat” bukanlah semata-mata menginginkan proyeknya tapi hendaknya dana yang sudah di alokasikan harus seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut. Karena kalau hal itu tidak terjadi maka masyarakatlah yang sangat di rugikan, bila itu terjadi maka harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak terkait.

 

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tidak menutup kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor.

 

Bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas.

 

Salah satu contoh uraian di atas adaya proyek peningkatan Ruas jalan ulak bedil-ulak  segelung, Kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir provinsi , Sumatra Selatan  tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh pihak ketiga tidak memperhatikan kwalitas dan mutu sehingga belum genap 6 bulan umur pekerjaan sudah nampak pecah pecah.

Di ketahui peningkatan Ruas Jalan Ulak bedil – Ulak segelung  bersumber dana APBD tahun 2023  dengan nilai kontrak Rp 9. 996.350.000 pelaksana CV.Kontrindo sukses mandiri , melaui intansi Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir dengan kode tender  4368357 pada tanggal 4 September  2023.

Dari hasil investigasi langsung di lapangan pada Saptu (3/02/2024) sekira pukul 09.30 WIB di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.

Sampai berita ini diterbitkan pihak ketiga belum bisa dikonfirmasi terkait fisik pekerjaan

 

Sementara itu kepala dinas PU.PR Kabupaten Ogan Ilir Ruslan ST.MT melalui Kepala Bidang (Kabit) jalan dan jembatan Eko Randik ST.MT,maupun pihak pengawas dari dinas PUPR kabupaten Ogan Ilir belum bisa dikonfirmasi

Baca juga :  Sambut HUT OI Ke 20 Pemkab Hadirkan Ustad Gusmitha

Pos terkait