Oganilir,jejak🌏pd.co.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024.
Apel siaga patroli Pengawas Pemilu 2024 ini, diikuti oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Kelurahan/Desa (PKD) di Ogan Ilir.
Apel siaga patroli Pengawas Pemilu 2024 ini, dipusatkan di Lapangan Indralaya Trade Center (ITC), Sabtu, 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati mengatakan, apel siaga siaga patroli ini digelar menjelang masa tenang.
“Karena besok kan sudah memasuki masa tenang, yang artinya kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja siang, malam, pagi, dan sore.
“Di masa tenang ini hendaknya tidak ada lagi unsur-unsur kampanye, kami minta Panwascam dan PKD harus patroli ke lapangan,” tegasnya.
Dewi menyebut, bahwa patroli yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kalau masih ada yang kampanye di masa tenang, maka ini merupakan pelanggaran. Kawan-kawan Panwascam dan PKD harus memperhatikan,” ujarnya.
Demikian pula terhadap adanya kemungkinan politik uang, Dewi meminta kepada Panwascam dan PKD harus berpatroli ke lapangan.
“Kami akan melakukan patroli malam, untuk mengantisipasi terjadinya politik uang menjelang hari pencoblosan,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya menggunakan hak pilihnya.
“Kemudian, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak tertarik dengan iming-iming uang yang ditawarkan,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir ini akan berjalan dengan damai dan asyik.
“Kepada masyarakat kami mengajak supaya dapat menjaga keamanan dan ketertiban pada Pemilu 2024 ini,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya dapat menghindarkan diri dari konflik-konflik yang memecah belah persatuan.
Kapolres juga menyebut, bahwa Polres Ogan Ilir akan bekerja mendampingi Bawaslu Ogan Ilir dalam penegakan hukum ketika ada pelanggaran di Pemilu 2024.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, apabila ada pelanggaran-pelanggaran ketika di lapangan nanti,” katanya.
Untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlinmas di kecamatan-kecamatan serta desa dan kelurahan.
“Kami akan selalu meningkatkan pengamanan saat pelaksanaan pencoblosan nanti,” pungkasnya.