Banyuasin,jejak🌏pd.co.id – Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) desa jalur mulyo kecamatan Muara sugihan kabupaten banyuasin yang digulirkan dari dana Aspirasi Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina partai PDIP seperti nya perlu diawasi dengan ketat oleh instansi terkait.
Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni(RTHL) untuk masyarakat miskin yang digulirkan pemerintah belum jelas anggarannya,Pasalnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Kelola Perumahan Pemungkiman (PU.PERKIM) pada tahun 2023 diduga syarat dengan pungli ,baik dari perencanaan Perogram beda rumah untuk rakyat miskin, maupun dari instansi pelaksana.
Saat awak media melakukan penelusuran dugaan pungli di Desa jalur mulya beberapa hari lalu ditemukan hasil mengejutkan, pasalnya banyak warga yang mengeluhkan soal Program Bedah Rumah anggaran yang diterima tidak sesuai dengan anggaran yang digulirkan
“Kami kecewa pak dengan kepala desa jalur Mulya,anggaran program beda rumah yang kami terima tidak sesuai dengan yang dianggarkan,sebab kami mendengar anggaran tersebut 20jt, dengan rincian 17,5 untuk Bahan 2,5 utk upah tukang ,namun kenyataannya biaya utk bangunan paling tinggi 15 JT,sedangkan utk tukang akan diberikan 1jt sisanya kami tidak tau siapa yang akan membayarkannya ,kami menduga KPM lah yang bertanggung jawab nanti”,ujarnya
Masih menurut keterangan Salah satu Penerima Manfaat Program Bedah Rumah berinisial BB yang saat ini rumahnya belum bisa ditempati dikarenakan bahan material habis.kami hanya dikasih berupa bahan bangunan lebih kurang (15 jt) Uang (1jt) hanya itu upa tukang sekarang belum dibayar cari utangan dulu katanya membeberkan kepada wartawan”ungkapnya
Kepala desa Jalur Mulya Haris Sativa S.Pd (salahsatu peserta yang lulus tes P3K) Minggu 14/4/2023 Saat dikonfirmasi Melalui via WhatsApp dg Nomor 082183861xxxx menyampaikan degan lantang memang betul di desanya mendapat Bantuan Bedah rumah dari anggaran Aspirasi DPR RI sebanyak 25 KPM, Namun jumlah anggaran yang diterima tidak seutuhnya( penuh),masih banyak terjadi pemotongan pemotongan dari pihak yang terkait maka dari itu untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni tahun depan di desanya sudah di tawari program (RTLH )tersebut namun dirinya tidak mau mengambilnya(ditolak) karena menurutnya percuma warga desanya mendapat bantuan tapi dirinya sebagai kepala desa merasa dirugikan.
“Benar pak desa kami mendapat bantuan RTL dari dana aspirasi sebesar 20 JT per KPM ,dan penerima manfaat sebanyak 25 KPM,tapi jumlah dana yang diterima tidak penuh 20 JT per KPM ,tetapi banyak terjadi pemotongan disana sini,dan pengerjaan bangunannyapun di lelang tender ke toko bangunan”, terang kades .
“Tahun depan rencananya desa jalur Mulya mendapat bantuan RTLH lagi dari kementerian,tapi tidak saya ambil(ditolak) karena saya Rugi dan sampai sekarang masih terhutang ditoko bangunan,Hal ini juga itu terjadi bukan Desa saya saja desa lain juga begitu” jelas Kades Jalur Mulya.
Menanggapi Hal tersebut Ketua IWO Indonesia yasandi sangat menyesalkan apabila terjadinya (Pungli) pemotongan anggaran program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang digelontorkan oleh Komisi VIII DPR RI sebagai wakil rakyat,padahal menurut aturan kementerian sosial pasal 7 tahun 2022 Tentang anggaran untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)secara khusus sudah jelas jumlahnya dan peruntukannya dan pengerjaannya swakelola dilakukan oleh KPM bukan di lelang tender,dan yang menjadi pertanyaannya kalau memang dilelang tender mengapa kepala desa yang mengalami kerugian
“Saya sangat menyayangkan bila benar banyaknya pemotongan seperti yang dikatakan kepala desa,sebab peraturan menteri sudah jelas peruntukannya,dan bahannya standar Nasional,serta pengerjaannya dilakukan secara swakelola(gotong royong)bukan dikerjakan oleh pihak ketiga,namun menurut analisa saya ada kejanggalan keterangan kepala desa jalur Mulya,sebab kalau dikerjakan pihak ketiga mengapa kepala desa yang mengalami kerugian sehingga mengakibatkan kepala desa terhutang dengan toko bangunan,dan mengapa upah tukang belum dibayar”.ungkap sandi
“Kasus pungli ini harus di tindak lanjuti siapa siapa oknum yang melakukan pemotongan anggaran program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)diperuntukan masyarakat miskin seperti yang dituturkan kepala desa jalur Mulya saat memberikan keterangan kepada media kami.apakah oknum dinas PU.Perumahan dan lingkungan..??.. apakah dari pendamping..??.. atau kepala desa..??..”tegas sandi
Sementara itu kepala dinas PU.Perumahan dan Tata Kelola Lingkungan Pertanahan kabupaten Banyuasin Ir.Apriansyah ST.MM saat dihubungi melalui via telepon belum dapat terhubung,sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum bisa memastikan oknum yang melakukan pemotongan anggaran Program RTLH
kepsen photo : awak media sedang melakukan investigasi pemotongan anggaran program RTLH