Oganilir, jejak🌏pd.co.id – Setelah sempat mencuat kabar disalah satu media online terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nurhayati binti safarudin Dkk warga dusun I RT 004 desa limbang jaya kecamatan tanjung batu terhadap Windy binti sobri, warga dusun II desa limbang jaya II, Kecamatan. Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir,pada 12 Maret yang lalu di pasar kalangan limbang jaya I,adik dari keluarga Nurhayati bernama Hasana.S.Sos angkat bicara.
Berdasarkan sumber berita kompas link.com yang kami lansir pada Rabu siang 9/5/2024 bahwa Windi binti sobri merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Nurhayati binti safarudin dengan melaporkan terduga ke Polsek Tanjung Batu dengan nomor LP-B/16/III/2024/Res OI/SEK TGB/Tanggal 12 Maret,2024
Menanggapi hal itu keluarga Nurhayati yang diwakili oleh Hasana S.Sos selaku adik korban memberikan klarifikasi dirumah keluarganya yang terletak dijalan belanti kelurahan Tanjung raja barat kecamatan Tanjung Raja menjelaskan bahwa kakaknya bernama Nurhayati belum pasti menjadi tersangka seperti yang di beritakan oleh salah satu media tersebut akan tetapi kakaknya juga sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Windi dan kakak kandungnya bernama Mamat sesuai dengan bukti lapornya di Mapolres kabupaten Ogan Ilir No.LP/B/93/III/2024/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN pada tanggal 12 Maret 2024.
“Saya mewakili keluarga besar merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang itu serta terkesan ada penekanan terhadap Kapolsek Tanjung batu untuk menangkap kakak saya dan menurut berita yang diterbitkan kakak saya merupakan ponis tersangka pelaku penganiayaan padahal kakak saya juga sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Windi dkk”ungkap Hasana
“Kami selaku pihak keluarga berharap kepada kepolisian resort(Polres) kabupaten Ogan Ilir untuk segera melakukan proses penyidikan,karena disamping kakak saya mengalami luka kami juga mengalami kerugian kehilangan “tutup hasana
Sementara itu Kapolres kabupaten Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rachman saat dihubungi via WhatsApp melalui Kanit Pidum Polres Kabupaten Ogan Ilir IPDA Ettak Yuliansya.SH membenarkan telah menerima laporan dari keluarga Nurhayati tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Windi dan Mamat
“Ya..benar pada tanggal 12/4/2024 kami menerima laporan dari Nurhayati warga limbang jaya I,tentang penganiayaan yang dilakukan oleh Windi dan kakaknya bernama Mamat warga limbang jaya II,dan keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka” tegas Ettak