Ketua DPD IWO-I kabupaten OI Berharap Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Iwo Indonesia kab Lahat

Oganilir.jejak🌏pd..co.id – Ketua DPD IWO Indonesia kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan yang di Pimpin Yasandy Mengutuk keras pelaku pembunuhan salah seorang Anggota IWO I di Daerah Empat Lawang Sumatera Selatan agar Kapolres Empat Lawang dan Kapolda Sumatera Selatan segera menangkap pelaku pembunuhan dan menindaklanjuti Proses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kronologi sesuai pemberitaan bahwa Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di wilayah Hukum polres kabupaten Lahat. Kamis (09 Mei 2024).

 

Bacaan Lainnya

Korban bernama Junaidi yang aktif sebagai jurnalis IWO I Empat Lawang dan beliau juga tergabung di anggota pemuda Pancasila kabupaten empat lawang saat ini telah meninggal dunia di perkirakan kurang lebih jam 05:00 hari Kamis 09 Mei 2024.

 

Motif terjadinya pembunuhan tersebut belum di ketahui karena pihak kepolisian Wilayah HUKUM polres Empat Lawang masih mendalami motifnya,

 

Sementara itu Polsek kikim barat pada sore ini kamis 09 mei 2024 jam 17:41 telah mengamankan salah satu rekan dari di duga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi karena masih tahap proses pemeriksaan

 

Adapun nama saksi rekan dari di duga pelaku ber inisial ‘S” di serahkan langsung oleh pihak keluarga,dan Kapolsek Kikim barat berharap di duga Pelaku menyerahkan diri.”terang Kapolsek.

 

Sementara pihak keluarga berharap agar pelaku cepat di temukan dan di hukum sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

Baca juga :  Kanitres oki, tewas di terjang peluruh

 

Ketua DPD Iwo Indonesia kabupaten Ogan Ilir Yasandy didampingi bendahara Neni Susanti SKM mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut semoga almarhum dalam keadaan husnul khatimah. Untuk para pelaku segera menyerahkan diri dan supaya masalah ini bisa cepat selesai. Kami akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas. Serta keadilan akan segera terwujud.”ungkapnya.

Pos terkait