Sumsel,jejak🌏pd.co.id – Bupati kabupaten Ogan Ilir H.Panca Wijaya Akbar SH,didampingi beberapa instansi terkait Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045.
Musrenbang ini di buka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan, bapak Agus Fatoni, M.Si, dihadiri Forkopimda Sumsel, Bupati Walikota se Sumsel, Kepala perangkat daerah Pemprov Sumsel.Selasa, 2 April 2024
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 di Ballroom Novotel Palembang
Pj. Gubernur Sumatera Selatan mengatakan bahwa Visi Indonesia 2045 sebagai NEGARA NUSANTARA BERDAULAT, MAJU, DAN BERKELANJUTAN, harus kita dukung sesuai dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Selaras dengan Visi RPJPN tersebut, maka Visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 adalah Sumatera Selatan Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan dengan tagline Sumsel MAPAN 2045. Dalam mencapai Visi tersebut, langkah reformasi saja tidak cukup, kita harus melakukan transformasi total mulai dari transformais sosial, ekonomi dan tata Kelola yang selanjutnya dijabarkan ke dalam 8 Misi, 17 Arah Pembangunan dan Sasaran Pokok, dengan 45 Indikator Utama Pembangunan.
Menurut Bupati kabupaten Ogan Ilir Kegiatan Musrenbang RPJPD yang digelar kali ini merupakan tonggak bersejarah bagi Sumsel dalam menentukan dimana posisi Sumsel 20 (dua puluh) tahun ke depan.
“RPJPD yang digelar oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan hari ini merupakan sebuah sejarah bagi pemprov Sumsel dalam menentukan perubahan menuju Sumsel maju,terdepan diera 2045 mendatang”ungkap panca
“Untuk maju terdepan pemprov Sumsel tidak bisa hanya melakukan reformasi saja tapi harus dibarengi dengan transformasi ekonomi,sosial,serta tata kelola”jelasnya
Untuk mencapai Visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 dengan mengambil tema “Sumatera Selatan Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan (MAPAN) 2045 tidak dapat dilakukan dengan langkah reformasi saja Tapi juga dengan Transformasi Ekonomi, Sosial, dan Tata Kelola. Rancangan RPJPD Provinsi Sumsel 2025-2045 yang telah disusun akan disempurnakan dan kemudian akan dilakukan peninjauan hingga dapat menjadi rancangan akhir, lalu bisa menjadi peraturan daerah (perda).