Sekilas, tidak ada yang aneh di SPBU 24.306.33 tersebut. Namun kejanggalan mulai jelas ketika para wartawan online ini menemukan minyak BBM di depan halaman kantor SPBU ditemukan Lima jerigen berisikan BBM jenis solar tersembunyi di rumput depan halaman kantor, dan beberapa orang yang sedang berada di situ saat di konfirmasi malah kabur masuk kantor dan menghilang,
Menurut warga sekitar, sering ada kegiatan ini yang terjadi secara rutin dan tampaknya sudah terkondisikan dengan baik. Hal ini menjadi ironis mengingat subsidi solar seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya dugaan ini, pihak terkait, seperti SBM Pertamina dan APH, diminta untuk bertindak tegas sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang melarang penyalahgunaan BBM subsidi.
“Demi kepentingan negara, tindakan tegas perlu diambil untuk menghentikan praktik penyalahgunaan tersebut. Sebagai bukti, pihak berwenang diminta untuk memeriksa SPBU 24.306.33 yang berada di jalan lintas Sumatra Palembang prabumulih tepatnya di semambo kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir provinsi Sumatera selatan
Untuk itu kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolres Ogan Ilir segera usut dan tindak tegas para pelaku yang menyalagunakan BBM subsidi,karena para pengelola BBM ilegal ini Seakan tidak ada kata jerah,melakukan praktik Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU.
Padahal,kepolisian daerah Sumatra Selatan polda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K. Sedang gencar gencarnya berupaya memberantas aktivitas yang merugikan masyarakat tersebut.