Untuk Memperkuat Hukum Korban Penganiayaan Hadirkan saksi kedua

Palembang,jejak🌏pd.co.id – wanita paruhbaya bernama Rani Anggraini babak belur dianiaya oleh seorang pekerja caffe (Prilene), bernama Peby

Penganiayaan terjadi disalah satu Caffe dijalan Sukarno Hatta Palembang Sumsel (02/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Wanita berusia 42 tahun itu dihajar saat datang bersama temannya sebagai pengunjung cafee mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan Febi

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Lia salah satu saksi yang sempat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa “Disaat musik berlangsung,tiba tiba datang pebi bersama pasangannya lalu terjadilah percekcokan mulut antara Rani dan pebi yang diakibatkan kesalah pahaman,lalu pebi
memukul dan menjambak rambut rani sehingga terjadilah pergumulan,Tamu yang datang melerai kejadian tersebut namun Rani dalam keadaan jatuh pingsan terkapar dilantai dalam keadaan
Korban mengalami luka robek pada bagian dahi kanan dan luka robek pada bagian badan”ungkap lia

“Setelah itu, Rani dibawanya ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapat perawatan medis dan visum et repertum (VeR).

Baca juga :  Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya:*

Pos terkait