Kejati sumsel,Kembali di Halangi Geledah Kantor BPKAD

Ogan ilir,jejakopd.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di dampingi Kejaksaan Negri Ogan Ilir, menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Ogan Ilir, Selasa 23/3/2021 

Lebih dari 5 mobil yang terdiri dari dua puluh tim gabungan petugas kejaksaan Sumsel dan OI serta anggota Polres Ogan Ilir, memeriksa berkas yang ada di ruang kerja BPKAD Ogan Ilir.

Terlihat kepala BPKAD Ogan Ilir, Sofia Yohanes terlihat beradu argumen dengan petugas kejaksaan saat pemeriksaan sedang berlangsung,seakan akan melarang namun petugas tidak bergeming

Penggeledahan kantor BPKAD tersebut dilakukan untuk yang ke tiga kalinya,Diduga petugas datang terkait pemeriksaan kasus proyek peningkatan jalan Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan-Simpang Tasik Inderalaya. 

Bacaan Lainnya

Pantauan Selasa (23/3) pihak petugas Kejati Sumsel datang ke Kantor BPKAD pukul 10.30 wib dan langsung masuk ke dalam ruangan kepala badan meminta izin untuk menggeledah ruangan arsip, ruangan akutansi, ruangan kepala badan, dan bahkan kendaraan mobil dinas Kepala Badan BPKAD BG 18TZ tidak luput dari pemeriksaan. Bahkan pukul 14.00 wib satu orang jaksa berpakaian batik biru membawa 1koper besar berwarna hitam yang berisi berkas-berkas. “Ini berkas semua isinya tapi saya tidak tahu berkas apa,”katanya sambil memasukkan koper ke dalam berkas Mobil Pajero Hitam BG 1211RY.

Aspitsus Kejati Sumsel, Viktor Antonius masih enggan diwawancarai terkit adanya penggeledahan tersebut. belum bisa mengasi komentar. “Nanti saja-nanti aja, belum selesai pemeriksaanya,” ujarnya sambil melambaikan tangan dan sembari menaiki mobil Innova hitam meninggalkan perkantoran BPKD OI.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir OI H Ardani didampingi Sekda OI H Muhsin menanggapi kehadiran pihak Kejati Sumsel ke BPKAD mengaku tidak tahu berkas atau kasus apa yang tengah diperiksa oleh Kejati Sumsel. “Biasalah pemeriksaan untuk menggali keterangan di BPKAD, saya tidak sampai ke subtansi itu (terkait kasus yang ada-red). Saya mampir ke sini mau silaturahim ketemu pihak Kejati.  Ya, kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu dengan kasus apa yang diperiksa ini,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati OI Kunjungi (BBPBAT) Sukabumi

Kasi Pidsus Kajari OI Evan Afturedi mengatakan kedatangan petugas Kajati Sumsel melakukan pengembangan bukti bukti untuk kasus proyek Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan dan tim sudah menemukan bukti dalam bentuk berkas yang dibawa untuk diteliti dan dipelajari. ” ya ini kelanjutan kasus yang ada tersangkanya FZ itu. Kalau soal tersangka baru tidak tahu aoakah nanti ada tambahan atau tidak, bahkan untuk kelanjutan kasusnya itukan kewenangan Kejati Sumsel,”jelasnya

Sampai berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait apakah akan ada tersangkah baru

Laporan   yasandi

Editor yaska hosa kohaya

 

Pos terkait